PEMBELAJARAN
A.
Definisi Pembelajaran
Pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan orang atau
makhluk hidup belajar. Sedangkan belajar adalah berusaha memperoleh kepandaian
atau ilmu berubah tingkah laku atau tanggapan yang disebabkan oleh pengalaman
(KBBI, 1996:14). Sependapat dengan pernyataan tersebut Sutomo (1993:68)
mengemukakan bahwa belajar adalah proses pengelolaan lingkungan seseorang
dengan sengaja dilakukan sehingga memungkinkan dia belajar untuk melakukan atau
mempertunjukkan tingkah laku pula. Sedangkan belajar adalah suatu proses yang
menyebabkan perubahan tingkah laku yang bukan disebabkan oleh proses
pertumbuhan yang bersifat fisik, tetapi perubahan dalam kebiasaan, kecakapan,
bertambah pengetahuan, berkembang daya pikir, sikap (Soetomo, 1993:120).
Pasal 1 Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem
pendidikan nasional menyebutkan bahwa pembelajaran adalah proses interaksi
peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
Jadi, pembelajaran adalah proses yang disengaja yang menyebabkan siswa belajar
pada suatu lingkungan belajar untuk melakukan kegiatan pada situasi tertentu.
0 komentar:
Post a Comment